•           

  •          Animated Pictures Myspace Comments


  • Statistik Blog ini

    • 619.383 Kali
  • Tentang Blog Ini

              TopOfBlogs
            
             My BlogCatalog BlogRank
             PageRank Checking Icon
          
          
            Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
        


       
             
       
  • Tentang Anda

             Free Hit Counters
        IP
    free counters
  •    Top Blogs            server monitor
               
               Blog directory
               Blog directory
              
              Page copy protected against 
web site content infringement by Copyscape
    Add to Technorati Favorites

Faceebook di Halalkan

facebookIjtima 700 ulama Jawa Timur soal fatwa haram situs jejaring sosial, Facebook, dimentahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI menilai, tidak ada alasan mendasar untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.

“Kalau lebih banyak manfaat untuk orang lain seperti untuk berdakwah, menyambung tali slaturrahmi, kenapa harus diharamkan?” ujar Ketua MUI, Cholil Ridwan.

Chalil mengaku, sejauh ini MUI pusat belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan akibat adanya situs ini.

“Biasanya kalau ada sesuatu yang meresahkan masyarakat, kami dapat aduannya dan kalau memang mencurigakan kami langsung mengadakan kajian,” sambungnya.

Sebagai lembaga pembuat fatwa, kata dia, MUI tidak akan sembarangan membuat fatwa.

“Saya kira semua tergantung bagaimana orang memakai dan memaknainya, ibaratnya pisau itu kan bisa buat motong kambing dan bisa juga buat bunuh orang, jadi tergantung orangnya, kalau lebih banyak menimbulkan kebaikan, kenapa tidak?” tandasnya.

Sumber : Okezone

8 Tanggapan

  1. boleh copy + paste kan?

  2. maksih atas infonya ya….

  3. Wah, gimana nih MUI….ga kompak :-S
    http://engeldvh.wordpress.com

  4. […] Setelah di artikel sebelumnya yang mengulas beberapa kyai di jawa timur yang mengharamkan facebook, kini MUI Pusat akhirnya memutuskan bahwa Facebook di nilai Halal. Berikut ini saya kasih kutipan dari yang saya dapatkan di sini. […]

  5. numpang copy postingannya mas…… 🙂
    Salam….

Tinggalkan komentar